Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon, KPU Bolsel Undang Pimpinan Parpol hingga Tokoh Masyarakat

KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan Visi, Misi, dan program bakal pasangan calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Rabu (10/7) di Queen Resto Desa Sondana. Kegiatan ini mengundang Pimpinan Partai Politik, Instansi Daerah, Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Bolsel Stanly E. Kakunsi didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Fijey Bumulo dan Sekretaris KPU Bolsel, Rifton A.J. Tulangow.


Stanly E. Kakunsi dalam pembukaan menyampaikan bahwa Pihaknya berkewajiban menyampaikan lebih awal, soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, yang mewajibkan bakal pasangan calon memasukan visi-misi dalam berkas pendaftaran.

“Kerangka acuan penyusunan visi-misi berdasarkan RPJPD. Ini syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Eskolano.

Sementara itu, Fijey Bumulo menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada arahan KPU RI yang mewajibkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 wajib melaksanakan sosialisasi terkait dengan Penyusunan Visi Misi Calon yang berdasarkan RPJPD.

“Hari ini KPU Bolsel mengundang Partai Politik, OKP, Tokoh Masyarakat, OPD, Forkopimda dan Pemda Bolsel serta Akademisi sebagai narasumber untuk menjelaskan RPJPD,” kata Fijey.


Fijey menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar supaya minimal sudah dari jauh hari Calon Bupati dari Partai Politik sudah bisa Menyusun Visi Misi menyesuaikan dengan RPJPD.

“Kedepan KPU akan rutin melaksanakan sosialisasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel,” jelas Fijey.